Iklan Baris Gratis tanpa Daftar

Tempatkan iklan bergambar anda disini, tersimpan permanen dan tanpa daftar.
Materi iklan diluar tanggung jawab dari pemilik/pengelola www.iklan-iklan.com.
Hati-hati  &  waspadalah  terhadap  iklan menyesatkan  serta menjerumuskan.

Al Amin Tersangka Kasus Korupsi Alih Fungsi Hutan, Dipecat!

Hermawan Network - Jakarta, Al Amin Nur Nasution benar-benar kena getah ulahnya. Tersangka kasus suap alih fungsi hutan lindung di Bintan itu dipecat partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Di rapat kemarin itu memutuskan memberhentikan Al Amin," ujar Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin ketika dihubungi Hermawan Network, Minggu (13/7/2008).

Lukman menegaskan Al Amin diberhentikan dari keanggotaannya di partai berlambang Ka'bah itu. Namun, PPP masih memberikan kesempatan Al Amin untuk mundur.

"Jadi itu (keputusan) belum disampaikan pada yang bersangkutan apakah akan mengundurkan diri atau tidak. Tanyakan ketua umum saja atau sekjen," ujar Lukman.

Kalau Al Amin mengundurkan diri, maka PPP tidak memberhentikan. Kalau tidak mengundurkan diri, maka Al Amin yang akan diberhentikan.

Lukman, yang juga Kketu FPPP DPR ini, juga belum mengetahui siapa yang akan menggantikan anggotanya di Komisi IV DPR ini.

Kapan Al Amin akan diberitahu keputusan PPP? "Dalam waktu dekat," kata Lukman.

Sebelumnya menurut Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz, keputusan terhadap Al Amin sudah dikantongi PPP, dalam rapat yang diadakan DPP PPP tanggal 9 Juli 2008.

Irgan mengatakan sikap PPP itu sudah bisa dipublikasikan tanggal 12 Juli 2008. Keputusan itu menurut Irgan adalah keputusan yang memperhatikan perkembangan aspirasi masyarakat pada kasus Al Amin.

Keputusan DPP PPP untuk Al Amin sudah final dan diambil secara aklamasi.

Saat itu Irgan mengisyaratkan keputusan PPP antara me-recall Al Amin dari anggota DPR hingga memberhentikan dari keanggotaan PPP.

"Bisa dikatakan demikian. Pilihannya di antara itu," ujar Irgan. ........selengkapnya di www Hermawan Net
25 hits | 10 Januari 2009 00:07 | HNI | Kunjungi Website | Lain-lain

Iklan Terkait

31 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis Unas

Informasi selengkapnya di Hermawan Net. Berita terkini::Real time News update::Info terbaru, Hermawan Network - 31 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis Unas::Pemeriksaan mahasiswa yang diduga mengetahui dan terlibat demo anarkis Unas…

KPK: Oentarto Jadi Tersangka Damkar Sejak 12 Mei 2008

Informasi selengkapnya di Hermawan Net. Berita terkini::Real time News update::Info terbaru, Hermawan Network - KPK: Oentarto Jadi Tersangka Damkar Sejak 12 Mei 2008::Eks Dirjen Otonomi Daerah Depdagri Oentarto Sindung telah…

Wapres Soal Kasus Unas:Siapa Saja Bersalah Harus Dihukum!

Informasi selengkapnya di Hermawan Net. Berita terkini::Real time News update::Info terbaru, Hermawan Network - Wapres Soal Kasus Unas:Siapa Saja Bersalah Harus Dihukum!::Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kasus Unas diusut tuntas.…

BK DPR akan Usut Kasus Max Soal Foto dan Pelecehan Seksual

Informasi selengkapnya di Hermawan Net. Berita terkini::Real time News update::Info terbaru, Hermawan Network - BK DPR akan Usut Kasus Max Soal Foto dan Pelecehan Seksual::Setelah foto syurnya beredar luas, Max…

Pegawai Bea Cukai Terindikasi Korupsi Bertambah Jadi 4 Orang

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Pemeriksaan KPK di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara mengurai kasus dugaan suap. Jumlah pegawai yang terindikasi…

YLBHI Prihatin Kasus Munarman

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Peristiwa Komando Laskar Islam yang dipimpin Munarman menyerbu massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) disayangkan Yayasan Lembaga…

Polly Diperiksa Lagi Kasus Munir

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Pengusutan kasus Munir terus berlanjut. Terpidana 20 tahun Pollycarpus Budihari Priyanto pun kembali menjalani pemeriksaan. Dengan kacamata tetap bertengger di…

Habib Rizieq Di-BAP Sebagai Tersangka Rusuh Monas

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq diperiksa oleh Polda Metro Jaya dalam kasus rusuh Monas 1 Juni lalu.…

Agung Harap Kasus Malut Tidak Pengaruhi Hubungan SBY-JK

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Keputusan Mendagri Mardiyanto memenangkan pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba dalam Pilkada Maluku Utara (Malut) betul-betul membuat keluarga besar Partai Golkar kecewa…

Habib Rizieq Jadi Tersangka Atas Tuduhan 2 Pasal KUHP

Berita terkini::real time news update::info terbaru Hermawan Network - Jakarta, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Al Habib Muhammad Rizieq Shihab resmi dijadikan tersangka. Habib dijadikan tersangka atas dua sangkaan KUHP."Ya…

Iklan Premium

Informasi CPNS 2009 Pendaftaran, jadwal test CPNS 2009 Formasi

Ikuti perkembangan dan informasi CPNS 2009 paling aktual, terbaru. Info formasi Lowongan CPNS pendaftaran, jadwal test 2009 serta hasil akhir tes tulis CPNS 2009. Untuk Departemen, Pusat dan daerah. Propinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Semua tersaji dengan cepat, akurat dan hangat. Info CPNS hanya di Hermawan Network Indonesia ::…
17633 hits | 25 Oktober 2008 21:28 | Hermawan Network | Kunjungi Website | Lowongan Kerja

Raih Sukses 2009 bersama iklan 2009

Raih Sukses bisnis 2009 bersama iklan 2009. Antisipasi dengan promosi tajam, terarah dan fokus. Iklan 2009 layanan promosi gratis tanpa kadaluarsa, langsung display dan mudah pasang iklannya. 2009, agrobisnis 2009, aksesoris 2009, alat musik 2009, apartemen 2009, asuransi 2009, iklan 2009, peluang bisnis 2009, lowongan kerja 2009, cpns 2009, mobil…
351 hits | 03 Desember 2008 23:00 | Iklan 2009 | Kunjungi Website | Free Service

Iklan Ad Free Ads :: Terima Iklan Gratis nonstop

Iklan Ad gratis pasang sepanjang hari tanpa daftar, Pilihan taktis promosi bisnis, langsung pasang mudah, cepat dan permanen. Iklan Dilengkapi gambar dan foto, informasi jadi lebih persuasif dan menjual.
1418 hits | 02 September 2008 17:06 | Iklan Ad | Free Service